Rangkuman perkembangan perkara, strategi pemulihan hak, prosedur, dan langkah penting bagi seluruh segmen korban Travel Hanania — Syawal, Juni–Juli, ASO, dan Haji — yang didampingi pro-bono oleh LegalNext Attorneys at Law.
Apa yang terjadi, siapa yang terlibat, dan ke mana arah perjuangan ini.
Para jemaah telah membayar lunas paket umrah/haji melalui Travel Hanania (Hanania Group / PT Khazanah Tamma International) namun gagal diberangkatkan. Jumlah korban diperkirakan mencapai ±3.000 calon jamaah dengan estimasi total kerugian hingga Rp100 miliar. Koordinasi berlangsung di grup Posko Pengaduan Hanania (PPH) — wadah utama yang menaungi seluruh segmen korban: Syawal, Juni–Juli, ASO, dan Haji — beserta grup khusus koordinasi Syawal.
Kasus telah berjalan ke ranah pidana. Direktur Hanania, Ahmad Syah Farhan (Farhan), ditetapkan tersangka dan ditahan; sejumlah pihak lain (Nisa, Mira) turut disorot dalam penyidikan dan forum DPR.
Pendampingan dilakukan secara pro-bono oleh LegalNext Attorneys at Law. Fokusnya adalah pemulihan hak korban (restitusi) — mengembalikan dana jemaah — melalui jalur pidana yang dikawal ke LPSK, PPATK, Kejaksaan, Kemenhaj, dan DPR RI.
Ringkasan internal koordinasi, bukan dokumen hukum resmi. Nama pihak terkait disampaikan sebagaimana muncul dalam proses publik (penyidikan & RDP DPR). Untuk keputusan hukum, ikuti arahan resmi terbaru dari koordinator dan kuasa hukum.
Koordinator per segmen, kuasa hukum, instansi, dan pihak terduga.
Perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Penyebutan skema "ponzi berkedok agama" dan dugaan aset yang dialihkan/disembunyikan muncul dalam pembahasan publik; status akhir menunggu pembuktian penyidik.
Tujuan utama: mengembalikan dana jemaah, bukan sekadar menghukum pelaku.
Jalur utama. Restitusi adalah ganti rugi oleh pelaku, diambil dari aset yang berhasil disita dan dikawal LPSK hingga distribusi ke jemaah.
Menelusuri & memblokir aliran dana/aset: rekening perusahaan, rekening keluarga, dan pihak terafiliasi.
Dinilai mahal & lama (bisa sampai 3 tahun), tetapi tetap diupayakan paralel — khususnya untuk segmen Juni–Juli.
Surat kuasa → lawyer proses ke lembaga → penyidik panggil jemaah → berkas digabung → dilimpahkan ke Kejaksaan → pengadilan.
Agar aset tidak sekadar disita negara tanpa kembali ke korban, fokus dijaga pada restitusi & pengawalan distribusi.
Mendesak tindak lanjut BA Kesepakatan 14 April & audit Hanania karena tahap pengembalian (TOP) tahap 1 tidak terpenuhi.
Kronologi gabungan dari kedua grup koordinasi.
Hal yang perlu dipahami dan disiapkan setiap jemaah.
Rekomendasi resmi kepada kepolisian & instansi terkait (12 Juni 2026).
Catatan tambahan: kasus dinilai memakai skema ponzi berkedok agama, dengan permintaan mengamankan lingkaran keluarga pelaku (family tree) agar aset tidak dialihkan atau disembunyikan.
Perkembangan jumlah berkas terdata (berkala, terus bertambah).
Menjaga atensi publik dan mendukung operasional pemberkasan.
Langkah praktis agar hak Anda terdata dan terlindungi.
Tautan dibagikan untuk koordinasi pada periode tersebut — verifikasi ke koordinator sebelum digunakan.
| Keterangan | Tautan / Info |
|---|---|
| Form pendataan LegalNext (Syawal) | forms.gle/M5UB1meFN9PFoT4o9 |
| Form kehadiran pengaduan Polda (3 Juni) | forms.gle/5TuS16yDBSePspe99 |
| Form jemaah Syawal reschedule | forms.gle/hhMcVs7s7S5nozA49 |
| Lapor mandiri PPATK (online) | lapor.ppatk.go.id |
| Layanan LPSK (online) | simpusaka.lpsk.go.id |
| Laporan PPATK via email | dumastppu@ppatk.go.id — ditujukan Kepala PPATK, Gd. PPATK, Jl. Ir. H. Djuanda No.35 Jakarta |
| Posko penerimaan berkas (LegalNext) | Karun Coffee, Jl. Pengasinan No. 74, Rawalumbu, Bekasi — PIC 0813-1527-2640 |
| Donasi operasional | Seabank 901143508428 a.n. Anny Rofi Sulistyani |
| Kirim Dokumentasi Instagram | Mulai Kirim Dokumentasi |
Surat Undangan Audiensi Fraksi Partai NasDem DPR RI beserta berkas pendukungnya (permohonan audiensi, kronologis, dan Berita Acara Mediasi 14 April).
Surat Undangan Audiensi — Nomor F. NasDem.351/DPR-RI/VI/2026, Jakarta 16 Juni 2026 — ditujukan kepada Saudari Anny Rofi Sulistyani selaku perwakilan korban, terkait dugaan kasus penipuan travel umrah Hanania Group (PT Khazanah Tamma International).
Permohonan audiensi diterima Senin, 8 Juni 2026 dan direkomendasikan ke Komisi VIII, Komisi III, dan Komisi XI. Dokumen lengkap (13 halaman) dapat dibuka di bawah ini.
Dokumen pendukung yang dapat diakses melalui Google Drive.
| Dokumen | Tautan |
|---|---|
| Audiensi Fraksi Nasdem | https://drive.google.com/file/d/1VrhHBd7XGprNT2pSL8Tf4jD53J2WeZL8/view?usp=sharing |